Konstitusimemiliki fungsi-fungsi yang oleh Jimly Asshiddiqie, guru besar hukum tata negara, diperinci sebagai berikut3: 1. Fungsi penentu dan pembatas kekuasaan organ negara. 2. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara. 3. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara dengan warga negara. 97. Subjek. Hukum. Abstrak. Buku ini merupakan lanjutan dari Pengantar Ilmu Hukum yang disusun sebelumnya oleh penulis. Buku ini dijadikan sebagai pengantar bagi para mahasiswa yang sedang mempelajari ilmu hukum. Pembahasan mengenai materi hukum dan asas-asas hukum lebih diperluas guna memberikan pemahaman awal yang lebih memadai. JimlyAsshiddiqie, Teori dan Aliran Penafsiran dalam Hukum Tata Negara, InHilco, Jakarta,1998. Jimly Asshiddiqie, Konstitusi Sebagai Landasan Menuju Indonesia Baru yang Demokratis, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman, 1999. Jimly Asshiddiqie, Pengantar ke Arah Perubahan Konstitusi, The Habibie Center, Jakarta, 2001. JimlyAsshiddiqie, Gagasan kedaulatan rakyat dalam konstitusi dan pelaksanaannya di Indonesia, ichtiar baru van hoeve, Jakarta, 1994. Jimly Asshiddiqie,. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2012. Juanda, Hukum Pemerintahan Daerah; Pasang Surut Hubungan Kewenangan PengertianIlmu Hukum. 20 October 2021. Menurut Satjipto Rahardjo Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menelaah hukum. Ilmu hukum mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum. Ilmu hukum objeknya hukum itu sendiri. Demikian luasnya masalah yang dicakup oleh ilmu ini, sehingga sempat memancing pendapat orang Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.

resume buku pengantar ilmu hukum tata negara jimly asshiddiqie