Mengenaisusunan pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan,. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Hakikat Nkri Menurut Pancasila Makalah Persatuan Dan Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat yang lain yaitu: Rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem. Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu
PengertianSistem Filsafat Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Demikianselanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro (1984: 61 dan 1975: 52, 57), bahwa hakikat adanya
KesatuanSila-Sila Pancasila. 04.56 Amad Ansyar No comments. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal. Susunan pancasila adalah hierarkis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan
Pancasilasebagai suatu sistem memiliki nsure-unsur yang berbeda, hal ini dapat kita lihat dalam sila-sila pancasila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun system dalam pancasila mempunyai suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
Vay Tiền Nhanh Ggads. KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT SERTA PENJABARAN SILA KELIMA PANCASILA BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia … rumusnya tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 untuk sepanjang masa, yaitu ke-Tuhannan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Notonagoro, 1982 32. Hal ini telah menunjukkan bahwa Pancasila merupakan suatu tatanan yang dijadikan rujukan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sistem filsafat, tentu Pancasila memiliki dasar-dasar yang menjadikannya sebagai suatu filsafat. Dasar-dasar inilah yang menjadikan Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Pancasila yang memiliki lima sila sebenarnya jika dijabarkan mengandung makna yang sangat esensial dalam kehidupan. Rumusan Masalah Bagaimana kesatuan sila-sila Pancasila hingga dipandang sebagai suatu sistem filsafat? Bagaimana penjabaran dari sila kelima Pancasila? Tujuan Untuk mengetahui dan memahami kesatuan sila-sila Pancasila hingga dipandang sebagai suatu sistem filsafat. Untuk mengetahui dan memahami penjabaran dari sila kelima Pancasila. BAB II PEMBAHASAN Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, kesatuan menurut isi, atau kesatuan formal logis lainnya, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dan lain paham filsafat di dunia Kaelan, 2010 62. Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya menyangkut sila-silanya saja melainkankan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau yang disebut juga dengan dasar ontologis sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri dari lima sila memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Selain itu, Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yag berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga jikalalu kita pahami dari filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia Kaelan, 2012 14. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang lainnya. Hubungan kesesuaian antara negara dengan sila-sila Pancaisla adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah sebagai sebab adapun negara adalah sebagai akibat. Sebagai suatu sistem filsafat landasan sial-sila Pancasila itu dalam hal isinya menunjukkan suatu hakikat makna yanag bertingkat, serta ditinjau dari keluasannya memiliki bentuk piramidal. Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tetang watak pengetahuan manusia. Persoalan epistemologi dalam hubungannya dengan Pancasila dapat dirinci sebagai berikut Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan manusia dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bersama bahwa sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa lain, bukan hanya merupakan perenungan serta pemikiran seseorang atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai, adat istiadat, dan kebudayaan dan nilai religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kessuaian yang bersifat korespondensi. Berikutnya tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah berbentuk hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya serta sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila-sila ketiga, keempat, dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai oleh sila pertama dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila-sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima, adapun sila kelima didasari dan dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Demikianlah maka susunan sila-sila Pancasila memiliki sistam logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila. Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal yaitu pertama isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila Pancasila. Isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal ini merupakan inti sari atau esensi Pancasila sehingga merupakan tolak derivasi baik dalam pelaksanaan pada bidang-bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit. Kedua, isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia. Ketiga, isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat yang khusus konkrit serta dinamis. Kemudian pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis merupakan dasar pijak epistemologi Pancasila. Menurut Pancasila bahwa hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis adalah hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok, yitu susunan kodrat yang teridiri atas raga jasmani dan jiwa rohani.selain itu manusia juga memiliki indra sehingga dalam proses reseptif indra merupakan alat untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris. Maka Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan positif Pancasila juga mengakui kebenaran pengetahua manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia yang pada hakikatnya merupakan makhluk Tuhan Yang maha Esa sesuai dengan sila pertama Pancasila yang mengakui kebenaran Pancasila sebagai kebenaran yang tertinggi. Sedangkan sila ketiga, keempat, dan kelima mengakui kebenaran bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai suatu paham epistemologi maka Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatya tidak bebas dari nilai karena harus diletakkan pada moralitas kodrat manusia serta moralitas religius. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila Yang dimaksud dengan dasar aksiologis sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan kesatuan Kaelan, 2012 18. Dalam kehidupan, terdapat banyak sekali jenis nilai yang disampaikan atau dikemukan oleh para ahli. Notonagoro mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong niali-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tergolong ke dalam nilai kerohanian juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan harmonis, baik itu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetika, nilai kabaikan atau moral, maupun nilai-nilai kesucian. Substansi dari Pancasila merupakan nilai-nilai dan norma-norma. Substansi Pancasila dengan kelima silanya terdapat pada Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma ke tertib sosial, masyarakat, bangsa Indonesia, yang dapat ditemukan pada adat istiadat, kebudayaan serta kehidupan bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam sila pertama hingga sila kelima merupakan cita-cita, harapan, dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung dari niali-nilai Pancasila. Sebagai pendukung Pancasila, maka sudah seharusnyalah bangsa Indonesia menghargai, mengakui, dan menerima, serta memandang Pancasila sebagai sesuatu yang benar-benar bernilai dan berharga. Penghargaan, pengakuan, penerimaan, dan pemandangan tersebut akan tampak jika telah mendarah daging ke dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau keempat hal diatas telah mendarah daging ke dalam seluruh rakyat Indonesia maka akan terbentuklah manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila. Sebenarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki tingkat kualitas yang berbeda namun saling antara yang satu dengan yang lainnya saling mengkait dan melengkapi dan tidak ada satu nilaipun yang bertentangan. Dalam hal ini jika satu sila dilepas maka akan menyebabkan sila tersebut kehilangan kedudukan dan fungsinya karena tidak akan berarti jika tidak berada dalam kesatuan. Kesatuan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh dan bulat atau disebut juga kesatuan organik. Tiap sila mempunyai fungsi tersendiri yakni sila pertama dan kedua sebagai moral negara, sila ketiga sebagai dasar negara, sila keempat sebagai sistem negara, dan sila kelima sebagai tujuan negara Bakry, 2012 39. Penjabaran Sila Kelima Pancasila Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki makna pokok keadilan yang hakikatnya kesesuaian dengan hakikat adil. Berbeda dengan sila-sila sebelumnya, maka sila yang kelima ini didasari dan dijiwai oleh empat sila sebelumnya yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan. Sila keadilan sosial adalah merupakan tujuan dari keempat sebelumnya. Hal ini mengandung hakikat makna bahwa keadilan adalah sebagai akibat adanya negara kebangsaan dari manusia-manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Notonagoro hakikat keadilan yang terkandung dalam sila kedua yaitu keadilan yang terkandung dalam hakikat manusia monopluralis, yaitu manusia yang adil terhadap diri sendiri, terhadap sesama, dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Adapun nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang terdapat dalam Kaelan 2012 36 meliputi Keadilan distributif; yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi, serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. Keadilan legal keadilan bertaat; yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara. Keadilan komutatif; yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah diwujudkan oleh semua warga negara Indonesia dalam kehidupan bersama dan berbangsa. Jika nilai-nilai tersebut terwujudkan, maak akan terbentuk keadilan sosial seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sebaliknya, jika nilai-nilai tersebut tidak dapat diwujudkan maka akan terjadi disintegrasi bangsa Indonesia sebagaimana yang telah terjadi pada masa-masa sebelumnya seperti gerakan GAM dan OPM. Tentu bangsa Indonesia tidak menginginkan hal-hal tersebut terulang kembali. Sutoyo 2011 31 menyebutkan sila kelima Pancasila seperti seorang perawat dalam menangani pasien. Perawat harus mampu bersikap adil dalam menghadapi pasien, baik pasien itu kaya maupun miskin, tua atau muda, besar atau kecil, semuanya harus diperlakukan sama, dirawat sesuai dengan karakteristik penyakit yang diderita pasien agar pasien tersebut cepat sehat kembali. BAB III PENUTUP Kesimpulan Pancasila sebagai suatu kesatuan yang menjadikannya sebagai sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epitemologis, dan dasar aksiologis. Dasar ontologis Pancasila yaitu manusia, dasar epistemologinya sumber pengetahuan, teori pengetahuan, dan watak pengetahuan manusia, sedangkan dasar aksiologisnya adalah nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri. Selain itu, Pancasila mempunyai lima sila yang setiap silanya mempunyai arti masing-masing. Sila kelima Pancasila merupakan sila yang didasari oleh keempat sila sebelumnya dan merupakan cita-cita bangsa Indonesia yakni terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran dari penulis yakni kepada para pembaca makalah ini pada umumnya, dan khususnya terhadap para dosen dan mahasiswa direkomendasikan agar memberikan saran dan kritik yang membangun baik itu terhadap penulisan, isi, maupun pembahasan yang kurang tepat atau kurang sesuai yang terdapat dalam makalah ini. Saran dan kritik dari para pembaca akan sangat bermanfaat untuk penyempurnaan makalah ini selanjutnya. DAFTAR PUSTAKA Bakry, NY. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta Pustaka Pelajar. Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta Paradigma. Kaelan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta Paradigma. Notonagoro. . 1982. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Jakarta Rajawali. Sutoyo. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta Graha Ilmu.
fifa5055 Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.Sebagaimana pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan teori ilmu pengetahuan.Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia seperti berikut a. Memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan Memberikan dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan Sebagai pedoman yang mendasar bagi warga negara Indonesia dalam bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat.
- Halo Sob. Kali ini saya akan berbagi tentang Pengertian Pancasila Sebagai Sistem. Materi ini biasa digunakan di lingkungan kuliah terutama pada semester-semester awal. Langsung saja simak pembahasannya Pengertian Pancasila sebagai Suatu Sistem Pengertian Sistem Filsafat Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut Suatu kesatuan bagian-bagian Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri Saling berhubungan, saling ketergantungan Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama tujuan sistem Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Shore dan Voich, 197422 Pancasila adalah Bagian-bagian Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakekatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan pada Pancasila. Isi sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan asas peradaban. Pancasila Kesatuan Keutuhan Namun demikian sila-sila Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur bagian yang mutlak dari kesatuan Pancasila. Maka dasar filsafat Pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majmuk tunggal majmuk artinya jamak tunggal artinya satu. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila yang lain. Pancasila Kesatuan Organis Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Antara sila-sila Pancasila itu berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa diskualifikasi oleh sila-sila lainnya. Secara demikian ini maka Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pemikiran Dasar Pancasila Pancasila sebagai sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainnya antara lain materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, sosialisme dan sebagainya. Kenyataan Objektif Kenyataanya Pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari suatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada Pancasila, sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalisme, materialisme, komunisme dan aliran filsafat lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas objektif Notonagoro, 197514. Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu, emas, perak, tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki ciri khas tersendiri, antara lain meliputi berat jenis, warna, sifat molekulnya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan suatu sifat objektif yang dimiliki oleh logam-logam tertentu sehingga disebut sebagai emas, perak, maupun tembaga. Jadi ciri khas yang dimiliki oleh sesuatu itu akan menunjukkan jati diri, atau sifat yang khas dan khusus yang tidak dimiliki oleh sesuatu hal lainnya. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu sistem filsafat akan memberi ciri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada sistem filsafat lainnya. Materi Tambahan Kesatuan sila sila pancasila Pancasila sebagai suatu kesatuan, menjadikannya sebagai sistem filsafat yang memiliki "dasar ontologis", "dasar epitemologis", dan "dasar aksiologis". Dasar ontologis Pancasila adalah manusia - dasar epistemologinya yaitu "sumber pengetahuan", "teori pengetahuan", dan "watak pengetahuan manusia", serta dasar aksiologisnya meliputi nilai-nilai daripada Pancasila itu sendiri. Kemudian, Pancasila juga mempunyai 5 sila yang mempunyai arti masing-masing. Sila ke-5 Pancasila merupakan sila yang didasari oleh ke-4 sila sebelumnya dan sebagai cita-cita bangsa Indonesia yaitu terciptanya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".Objek filsafat pancasila Secara ringkas "objek material rumusan Pancasila" sebagaimana tercantum dalam pembukuan UUD 1945. Sedangkan untuk "objek formal Pancasila" adalah fungsi kedudukan Pancasila di dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dengan objek formal dimaksudkan bahwa "Pancasila" dilihat dalam fungsi dan kedudukan khususnya yang sudah tersebut di atas. Sementara "objek materialnya" adalah Pancasila sebagai rumusan filsafat yang tercantum dalam pembukaan UUD Artikel Tentang Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Semoga Bermanfaat.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya nya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila. Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis yang mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis. Sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas dan dalam arti pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama ketuhanan yang maha esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, rakyat dan adil sebagai sebab. adapun negara adalah sebagai akibat. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu system filsafat. Pengertian system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling berkerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut kesatuan tersebut mempunyai fungsi berhubungan dan saling dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu tujuan system dalam suatu lingkungan yang kompleks shore dan Voich, 1974Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri. Fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling Sila-sila Pancasila sebagai suatu system Antropologis Sila-sila PancasilaDasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar Antropologis. Filsafat Pancasila bahwa hakikatnya dasar Antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa jasmani dan rohani. Sifat Kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan yang maha Epistemologis Sila-sila PancasilaTerdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemology yaitu pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia Titus, 198420 Aksiologis Sila-sila PancasilaSila-sila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem